Jakarta, 20 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. Uang dalam pecahan rupiah tersebut ditemukan dari sejumlah pihak yang diamankan di beberapa wilayah. Operasi dilakukan di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo dengan total 14 orang diamankan. Selain bupati, pihak yang diperiksa terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara, serta sejumlah pihak swasta. Perkara sementara diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Salah satu proyek yang sedang didalami berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan.
Sebagian uang tunai diamankan di Jakarta bersama pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Barang bukti uang lainnya ditemukan dalam rangkaian kegiatan di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Nilai keseluruhan uang sejauh ini disebut mencapai ratusan juta rupiah, tetapi nominal terperinci belum diumumkan. Penyidik masih melakukan penghitungan sekaligus menelusuri asal dan tujuan dana tersebut. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui hubungan uang yang diamankan dengan proyek-proyek pemerintah daerah. Karena proses awal masih berlangsung, pihak pemberi maupun penerima masing-masing uang belum dapat dipastikan.
Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan di Jakarta dan salah satunya adalah Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara, sementara satu orang terjaring di Gorontalo. Seluruh pihak kemudian menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap rangkaian dugaan transaksi yang menjadi dasar operasi. Penyidik mendalami peran setiap orang serta hubungan antara pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Komunikasi, dokumen serta transaksi keuangan menjadi bagian yang dapat ditelusuri untuk melengkapi bukti awal. Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk menyusun konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Dugaan korupsi yang sedang ditangani berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Salah satu yang telah disebut berada pada sektor pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Namun, paket pekerjaan, nilai kontrak serta perusahaan yang berkaitan dengan proyek tersebut belum diperinci. Penyidik masih mendalami apakah terdapat pengaturan proyek maupun pemberian uang yang berhubungan dengan proses pelaksanaannya. Pemeriksaan terhadap kepala dinas, ASN dan pihak swasta diharapkan dapat menjelaskan alur dugaan penerimaan tersebut. Penelusuran juga dapat berkembang ke proyek lain apabila ditemukan bukti yang relevan.
Uang ratusan juta rupiah yang telah diamankan menjadi salah satu barang bukti penting untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik perlu mencocokkan lokasi penemuan uang, pihak yang menguasainya serta waktu transaksi dengan rangkaian proyek yang sedang diperiksa. Catatan perbankan dan komunikasi antarpihak juga dapat digunakan untuk mengetahui apakah terdapat transaksi lain yang belum terungkap. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada uang yang ditemukan saat operasi, tetapi juga kemungkinan aliran dana sebelumnya. Dengan demikian, nilai dugaan penerimaan dapat berkembang berdasarkan hasil penyidikan berikutnya. Seluruh temuan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Status hukum Sirajudin Lasena dan pihak-pihak lain yang diamankan akan ditentukan setelah pemeriksaan serta gelar perkara dilakukan. Penangkapan dalam operasi tangkap tangan belum dengan sendirinya membuat seluruh orang yang diamankan berstatus tersangka. Penyidik harus terlebih dahulu menilai kecukupan bukti serta peran masing-masing pihak dalam dugaan transaksi tersebut. Konstruksi lengkap perkara juga akan memperjelas hubungan antara uang ratusan juta rupiah dengan proyek infrastruktur yang sedang ditelusuri. Pengembangan perkara masih terbuka apabila ditemukan keterlibatan pihak lain maupun aliran dana tambahan. Selama proses hukum berjalan, asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang diperiksa.