Jakarta, 4 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dari belasan orang yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk seorang mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi serta mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pelayanan dan pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim penindakan KPK bergerak dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Menurut informasi yang berkembang, para pihak yang diamankan berasal dari berbagai tingkatan jabatan, mulai dari pejabat struktural, pegawai imigrasi, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pelayanan keimigrasian. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing individu serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pelayanan keimigrasian yang berhubungan langsung dengan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia. KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan status hukumnya. Lembaga antirasuah tersebut juga terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara.
Selain memeriksa para pihak yang diamankan, KPK turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dianggap berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, maupun aset yang diduga berhubungan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK mengenai hasil pemeriksaan, penetapan tersangka, serta rincian dugaan korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat tersebut.