Jakarta, 14 September 2026 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan menyikapi polemik penggunaan sound horeg yang semakin menjadi perhatian di sejumlah daerah. Pemerintah mulai mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi yang secara khusus mengatur penggunaan pengeras suara berdaya tinggi, termasuk menentukan batas tingkat kebisingan atau desibel yang masih diperbolehkan. Tito menilai pengaturan diperlukan karena penggunaan pengeras suara dengan intensitas tertentu berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Pembahasan tidak akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri sendiri, melainkan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait agar aturan yang dihasilkan memiliki dasar teknis yang jelas. Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agama, serta Polri termasuk pihak yang dapat dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Pemerintah ingin memastikan kegiatan hiburan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan, kesehatan, dan hak warga lainnya.
Tito berpandangan persoalan sound horeg perlu dibahas melalui rapat lintas instansi karena dampaknya menyentuh berbagai aspek. Kementerian Kesehatan diperlukan untuk memberikan pertimbangan mengenai tingkat kebisingan yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan manusia. Sementara itu, aparat kepolisian memiliki kepentingan dalam aspek keamanan, ketertiban, perizinan kegiatan, serta pengendalian kerumunan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan penggunaan pengeras suara dalam kegiatan sosial dan keagamaan sehingga kebijakan yang disusun tidak menimbulkan persoalan baru. Dengan melibatkan berbagai pihak, batas penggunaan dapat ditentukan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kondisi lapangan. Pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan ketentuan yang dapat diterapkan secara konsisten oleh pemerintah daerah.
Salah satu hal utama yang akan dipelajari adalah batas maksimal desibel untuk pengeras suara. Tito menilai apabila terdapat tingkat kebisingan tertentu yang terbukti dapat mengganggu kesehatan, penggunaan pada tingkat tersebut harus dibatasi atau dilarang. Selama ini, aturan mengenai kebisingan tersebar dalam sejumlah ketentuan dan belum secara spesifik mengatur fenomena sound horeg yang berkembang di tengah masyarakat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menerapkan pendekatan berbeda ketika menghadapi kegiatan dengan sistem audio berdaya sangat besar. Sebagian daerah telah memiliki pembatasan melalui kebijakan lokal, sementara wilayah lain masih mengandalkan aturan mengenai ketertiban umum dan perizinan kegiatan. Pemerintah pusat karena itu mempertimbangkan perlunya pedoman yang lebih jelas agar terdapat standar yang dapat digunakan bersama.
Tito juga membuka kemungkinan pengaturan dilakukan melalui regulasi setingkat menteri apabila setelah dilakukan kajian ternyata belum tersedia aturan khusus yang dapat digunakan. Namun, pemerintah terlebih dahulu akan memetakan ketentuan yang sudah berlaku agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Kajian tersebut penting karena kebisingan dapat berkaitan dengan aturan kesehatan, lingkungan, ketertiban masyarakat, hingga kewenangan pemerintah daerah. Bentuk regulasi nantinya harus mempertimbangkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah tetap memiliki peran penting karena pelaksanaan kegiatan hiburan dan keramaian berlangsung langsung di wilayah mereka. Standar nasional dapat menjadi pedoman, sedangkan penerapan teknis dapat disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Polemik sound horeg semakin mendapatkan perhatian setelah muncul laporan korban dalam kegiatan yang menggunakan sistem pengeras suara berkekuatan tinggi. Kondisi tersebut mendorong munculnya desakan agar pemerintah tidak hanya melihat fenomena itu sebagai bagian dari hiburan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan aspek keselamatan. Suara dengan intensitas sangat tinggi dapat menimbulkan ketidaknyamanan, terutama ketika digunakan dalam waktu lama dan berada dekat dengan permukiman. Selain persoalan pendengaran, getaran yang dihasilkan perangkat audio berdaya besar juga dapat memengaruhi lingkungan sekitar apabila penggunaannya tidak dikendalikan. Kerumunan besar yang mengikuti kegiatan tersebut menambah kebutuhan terhadap pengaturan keamanan dan keselamatan. Pemerintah karena itu perlu melihat persoalan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada volume suara.
Di sejumlah wilayah Jawa Timur, penggunaan sound horeg telah menjadi bagian dari karnaval, pawai, perayaan desa, dan berbagai kegiatan masyarakat. Perangkat audio dengan susunan speaker berukuran besar biasanya dipasang pada kendaraan dan dibawa mengikuti rute tertentu dengan iringan musik. Popularitasnya bahkan telah membentuk ekosistem ekonomi yang melibatkan penyedia sound system, operator, penyelenggara acara, pedagang, pekerja kreatif, dan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut membuat kebijakan pelarangan secara menyeluruh memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang perlu diperhitungkan. Pemerintah dapat memilih pendekatan pengendalian melalui standar volume, waktu penggunaan, lokasi, rute, serta persyaratan keselamatan. Dengan demikian, kegiatan masyarakat masih memiliki ruang selama tidak menimbulkan gangguan dan risiko yang berlebihan.
Pengaturan lokasi juga menjadi aspek penting karena tingkat toleransi terhadap kebisingan berbeda berdasarkan karakter kawasan. Rumah sakit, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan kawasan permukiman membutuhkan perlindungan lebih besar dibandingkan lokasi yang memang diperuntukkan bagi kegiatan hiburan. Penyelenggara kegiatan dapat diwajibkan memperhitungkan jarak perangkat pengeras suara dari kawasan sensitif sebelum memperoleh izin. Durasi penggunaan juga dapat diatur agar masyarakat tidak menghadapi paparan suara berintensitas tinggi dalam waktu terlalu lama. Pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan menggunakan perangkat pengukur desibel sehingga pelanggaran dapat ditentukan berdasarkan parameter yang objektif. Mekanisme tersebut dinilai lebih memberikan kepastian dibandingkan penilaian kebisingan yang hanya berdasarkan keluhan subjektif.
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah mekanisme perizinan dan tanggung jawab penyelenggara. Kegiatan yang melibatkan sound system berdaya besar dan kerumunan masyarakat membutuhkan persiapan keselamatan yang memadai. Penyelenggara harus memastikan kendaraan, instalasi listrik, konstruksi perangkat audio, serta jalur yang digunakan tidak membahayakan peserta maupun masyarakat sekitar. Aparat juga perlu mengetahui jumlah peserta dan karakter kegiatan agar pengamanan dapat disiapkan secara proporsional. Apabila terjadi pelanggaran terhadap batas kebisingan atau persyaratan keselamatan, sanksi dapat diterapkan secara bertahap berdasarkan tingkat pelanggaran. Pengaturan yang jelas sekaligus dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sound system mengenai standar yang harus mereka penuhi.
Desakan agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan nasional juga muncul dari kalangan legislatif setelah persoalan sound horeg menimbulkan korban dan keluhan masyarakat. Aturan nasional dinilai dapat membantu pemerintah daerah memiliki acuan yang sama dalam menjaga ketertiban serta keselamatan. Namun, penyusunan kebijakan tetap perlu mempertimbangkan bahwa kegiatan hiburan merupakan bagian dari aktivitas sosial masyarakat yang memiliki karakter berbeda di setiap daerah. Pendekatan yang terlalu umum dapat sulit diterapkan apabila tidak mempertimbangkan kondisi lokal. Karena itu, standar kesehatan dan keselamatan dapat ditentukan secara nasional sementara mekanisme pelaksanaan diberikan ruang untuk disesuaikan pemerintah daerah. Pola tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan mempertahankan hiburan masyarakat dan kewajiban negara melindungi warga.
Langkah Tito Karnavian mengkaji regulasi sound horeg menandai masuknya pemerintah pusat secara lebih serius dalam penyelesaian polemik yang selama ini banyak ditangani pemerintah daerah. Fokus pembahasan akan diarahkan pada penentuan batas desibel, dampak kesehatan, keselamatan kegiatan, serta instrumen hukum yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan. Pemerintah belum menetapkan bentuk akhir aturan karena ketentuan yang sudah ada masih akan dipelajari sebelum regulasi baru diterbitkan. Koordinasi lintas instansi menjadi tahap penting agar keputusan tidak hanya didasarkan pada aspek ketertiban, tetapi juga memiliki landasan kesehatan dan keselamatan yang kuat. Jika aturan khusus akhirnya diterbitkan, pemerintah daerah akan memiliki pedoman lebih jelas dalam memberikan izin, melakukan pengawasan, dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran. Penataan tersebut diharapkan dapat memastikan sound horeg maupun kegiatan hiburan dengan pengeras suara tetap berada dalam batas yang tidak membahayakan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.